Kami
panjatkan puji dan syukur ke hadirat Alah Swt yang telah memberikan rahmat,
taufik, serta hidayah-Nya sehingga Kami bisa menyelesaikan pembuatan makalah
Tahapan Turunnya Al Quran. Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada
junjungan kita Nabi Muhammad saw. beserta keluarga, sahabat-sahabat, dan para
pengikut beliau hingga akhir zaman.
Pada
kesempatan ini, Kami ingin mengucapkan terimakasih kepada Bapak Abdul Majid,
MA. selaku dosen pengampu mata kuliah Al-Quran dan Hadist Universitas Islam
Negeri Sunan Kalijaga Yogyakartan, yang telah memberi bimbingan kepada Kami.
Dalam penulisan makalah ini masih
terdapat kesalahan dan kekurangan yang mungkin tidak disadari oleh Kami.
Penulisan makalah ini pun masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, Kami mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun sebagai bahan perbaikan dalam makalah selanjutnya. Semoga
makalah ini bermanfaat dan berkah baik bagi Kami maupun bagi pembaca.
Amin.
Yogyakarta,19 Desember 2016
Penulis
BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Hadis dan
sunnah, baik secara struktural maupun fungsional, disepakati oleh mayoritas kaum
muslimin dari berbagai madzab islam, sebagai sumber ajaran islam, karena dengan
adanya Hadis dan Sunah itulah ajaran islam menjadi jelas, rinci, dan spesifik.
Sepanjang sejarahnya, hadis-hadis yang tercantum dalam berbagai kitab hadis
yang ada., berasal melalui proses penelitian ilmiah yang rumit sehingga
menghasilkan kualitas hadis yang diinginkan oleh para penghimpunnya.
Kata hadis
merupakan istilah yang sangat populer dikalangan umat Islam, selain kata
al-Qur’an. Hal ini tidak lain karena Hadis merupakan sumber hukum kedua setelah
Al-Quran itu sendiri. Namun demikian, tidak sedikit umat islam yang kurang
mengetahui dan memahami hakekat istilah tersebut. Padahal, pengetahuan dan pemahaman ini
penting untuk dapat menjadikan hadis sebagai dasar hukum secara benar dan
tepat. Karena itu, dalam pembahasan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan
itu, sehingga kita semua memiliki bekal yang diperlukan dalam kehidupan beragama
dan bermasyarakat.
B. RUMUSAN
MASALAH
1.
Sebutkan dan jelaskan pembagian hadis ?
2.
Sebutkan apa saja tingkatan hadis ?
C. TUJUAN
MAKALAH
1.
Dapat memahami dan menjelaskan pembagian hadist
menurut para ulama.
2.
Dapat menyebutkan apa saja tingkatan hadist.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAGIAN DAN
TINGKATAN HADIST
A.
Hadist Ditinjau dari Segi Kuantitas dan
Kualitas Periwayat
Secara umum, hadis jika ditinjua
dari sisi jumlah (kuantitas) periwayatnya, maka hadis dapat dibagi menjadi dua
macam, yaitu
1. Hadis
Mutawatir
Secara lugawi
istilah mutawatir berasal dari isim fail musytaq dari al-tawatur
yang berarti tatabu’ datang berturut-turut dan beriringan satu dengan
yang lainnya). Seperti dalam surat Al-Mukminun ayat 44. Secara istilah yang
dimaksud dengan mutawatir adalah hadis yang diriwayatkan oleh banyak
periwayat dalam setiap tingkatan satu dengan yang lainnya dan masih-masih
periwayat tersebut semua adil yang tidak memungkinkan mereka semuanya sepakat
berdusta atau bohong semuanya bersandar pada panca indera.
Syarat-syarat
hadis mutawatir sebagai berikut :
·
Bilangan atau jumlah periwayatnya banyak. Dalam
hal ini ulama berselisih tentang jumlahnya. Sebagian ulama berpendapat bahwa
paling sedikit adalah 4 orang periwayat berdasarkan pemahaman atas Q.S
An-Nuur:13, sebagian di antara ulama ada yang berpendapat minimal 5 periwayat
berdasar Q.S An-Nuur:39, ada pendapat lain yang menyatakan bahwa jumlah
minimalnya 10 periwayat karena dengan alasan jumlah kurang dari sepuluh
merupakan bilangan satuan. Dari adanya upaya jumlah minimal masing-masing
periwayat yang terlibat di dalam periwayatan hadis yang didukung beberapa lasan
dari dalil Al-Qur’an di atas dan dalam setiap tingkatannya harus seimbang. Oleh
karena itu, isis atau teks hadis yang diriwayatkan diantara mereka nyata tidak
ada perbedaan satu dengan yang lain. Atau dengan kata lain mereka tidak
berdusta atas yang disampaikannya merupakan benar-benar dari Rasulullah saw.
·
Semuanya bersandar pada panca indera.
Persyaratan ini menjadikan hadis mutawatir mencapai derajat yang tinggi
karena tranmisinya dilakukan dengan metode al-sama’. Dalam pandangan
ulama metode cara penyampaian hadis tersebut merupakan metode terbaik dalam
periwayatan hadis.
Adapun
macam-macam mutawatir :
·
Mutawatir lafzi, hadis yang diriwayatkan secara
banyak periwayat dari sisi lafalnya satu dengan yang lain sama seperti hadis
Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh sebanyak 40 sahabat, sedangkan menurut
al-Asqalani menyatakan bahwa hadis tersebut diriwayatkan oleh 200orang sahabat.
·
Mutawatir ma’nawi hadis yang diriwayatkan secar
banyak periwayat dipandang dari sisi lafalnya satu dengan yang lain berbeda
tetapi masih dalam konteks yang sama (satu makna). Dengan demikian, tipe hadis
ini tidak ada syarat kecocokan atas kalimat atas yang diriwayatkan
masing-masing periwayat hadis.
Kebanyakan
ulama berpendapat bahwa hadis mutawatir sama kedudukannya dengan keyakinan dan
penyaksian sendiri. Hadis seperti ini merupakan pengetahuan yang harus
diketahui dan membawa konsekuensi sesuatu yang pasti.
2. Hadis
Ahad
Hadis yang tidak
mencapai derajat mutawtir biasanya disebut dengan hadis ahad yang secara bahasa
dari kata Wahid artinya satu. Secara istilah sering diartikan dengan hadis yang
jumlah periwayatnya terbatas atau tidak banyak sebagaimana yang terjadi pada
hadis mutawatir.
Hadist ahad
dibagi menjadi 3 yaitu :
a.
Masyhur
Secara etimologi berarti tersebar atau tersiar
(muntasyir). Menurut istilah, menurut Ibnu Hajar al-Asqalani hadis adalah hadis
yang diriwayatkan lebih dari dua orang tetapi belum mencapaiderajat mutawatir.
Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa hadis ulama hadis masyhur adalah
hadis yang sanad terbatas dan lebih dari dua, namun derajatnya tidak sampai mutawatir.
Periwayatan hadis masyhur lebih umum dibanding dengan hadis mustafid.
b.
Aziz
Secara bahasa dari kata azza-ya’azzu yang
berarti kuat atau sedikit?jarang atau disebut juga dengan al-syarif (yang mulia). Adapun secara istilah hadis yang
jumlah periwayatnya tidak kurang dari dua orang dalam seluruh tingkatannya.
Atas definisi tersebut, Ibn Hibban mengatakan sangat sulit sekali kalau yang
dimaksud periwayatnya dua orang dalam setiap tingkatannya. Definisi lain
tentang hadis aziz adalah hadis yang diriwayatkan terbatas dua orang
periwayat dalam sebagian tingkatannya dan sebagai lainnya ada yang lebih dari
dua periwayat.
c.
Garib
Secara etimologis kata qarib merupakan sifat musyabbib
yang bermakna sendirian atau jauh dari keluarganya atau jauh dari tanah air
atau sulit dipahami. Secara istilah hadis qarib adalah hadis yang
diriwayatkan oleh seorang periwayat saja dengan tidak dipersoalkan dalam
tabaqat mana sajanya.
Kemungkinan-kemungkinan keqariban suatu hadis :
·
Hadis yang qarib dari sisi matan.
·
Hadis yang qarib dari sisi sanad.
·
Hadis yang qarib dari sisi sanad dan matan.
B.
Hadis yang ditinjau dari kualitasnya :
A.
Hadis sahih
Pengertian berasal dari kata sahih selamat dari
penyakit, dan bebas dari aib. Menurut Ibn Salah hadis sahih adalah hadis
yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh periwayat yang adil dan dabit dari
awal hingga akhir sanadnya serta tidak ada syaz dan tidak ada ‘illat.
Sedangkan menurut Subhi al-Salih memberikan pengertian
hadis sahih adalah hadis yang sanadnya bersambung, dikutip oleh
periwayat yang adil dan cermat dari orang yang sama sampai berakhir pada masa
Rasulullah saw. Atau ke[pada sahabat dan tabi’in, bukan hadis yang syaz dan
tidak ‘illat.
Dari penjelasan diatas diperoleh syarat hadis sahih
yaitu :
Ø
Seluruh sanadnya bersambung, masing-masing
periwayat yang terlibat dalam kegiatan transmisi hadis harus mendengar langsung
dari periwayat sebelumnya.
Ø
Periwayat yang terlibat hadis harus ‘adil. Istilah
adil disini merupakan istilah khusus dalam ilmu hadis. Periwayat yang dikatakan
‘adil karena memiliki kriteria
persyaratan :
1)
Beragama islam.
2)
Mukallaf.
3)
Melaksanakan ketentuan agama.
4)
Memelihara muru’ah.
Untuk
menentukan suatu periwayat apakah dapat dikatakan ‘adil atau tidak
adalah dengan cara :
1)
Popularitas keutamaan periwayat dikalangan ulama
hadis.
2)
Penilaian kritikus hadis baik berupa kelebihan
maupun kekurangan periwayat hadis.
3)
Penerapan kaedah jarh wa ta’dil, jika kritikus berselisih
pendapat tentang keadaan periwayat hadis.
Ø
Diriwayatkan atas periwayat yang dabit. Istilah
dabit menurut para ulama bermacam-macam.
Maka butir-butir yang harus ada pada periwayat yang dabit adalah
:
1)
Periwayat tersebut memahami baik terhadap
riwayat yang ia dengarkannya (diterimanya).
2)
Periwayat tersebut hafal dengan baik terhadap
riwayat yang ia dengarkan (diterimanya).
3)
Periwayat tersebut mampu menyampaikan dengan
baik apa yang dipahami dan dihafal dari riwayat yang ia dengarkannya di waktu
kapan saja dia menghendakinya dan sampai dia menyampaikan periwayatannya kepad
orang lain.
Adapun cara
yang digunakan dalam menentukan ke-dabit-an periwayat hadis adalah :
1)
Berdasar kesaksian ulama.
2)
Kesesuaian riwayatnya dengan periwayat lain yang
telah diketahuai kedabitannya. Upaya ini hanya sampai pada penelusuran
ketingkat makna atau hanya secar harfiyah.
3)
Jika periwayat sesekali terjadi kesalahan atas
yang diriwayatkan maka hal tersebut tidak menjadi persoalan namun jika
kesalahan tersebut berulang kali, maka yang bersangkutan tidak dapat
dikategorikan dalam periwayat yang dabit.
Ø
Tidak terdapat adanya syaz. Secara
kebahasaan, kebahasaan syaz berarti jarang, yang menyendiri, yang asing, yang
menyalahi aturan, dan yang menyalahi orang banyak. Ada tiga pendapat tentang
pengertian syaz :
1)
Menurut imam syafi’i hadis dinyatakan tidak
mempunyai syaz jika dinyatakan oleh periwayat yang siqat sedangkan periwayat
yang siqat lainnya tidak meriwayatkannya.
2)
Menurut Al-Hakim adalah hadis yang diriwayatkan
oleh seorang periwayat yang siqat tetapi tidak ada periwayat yang siqat lainnya
dalam meriwayatkan hadis.
Ø
Tidak terdapat adanya ‘illat. Secara bahasa
berarti cacat atau kesalahan baca, penyakit, dan keburukan. Menurut istilah
hadis, sebab yang tersembunyi yang dapat merusak kualitas hadis
B.
Hadis Hasan
Secara bahasa dari kata hasan-yahsunu yang berati yang
baik atau yang bagus. Dengan demikian, hadis hasan sama dengan hadis sahih,
namun hanya terrdapat kekurangan adanya kelemahan daya hafalan (tidak terlalu
kuat).
Berdasarkan pengertian tersebut, maka hadis hasan
kerusakannya tidak parah dalam artian bisa menggugurkan hadis. Bisa terjadi
kerusakan tersebut dijaga oleh periwayatnya dengan aktif memelihara hadis
dengan cara mencatat. Oleh karena itu, ulama memberi justifikasi boleh dalam berhujjah
dengan hadis hasan. Sumber hadis hasan dapat diperoleh dalam kitab-kitab
hadis yang disebut sebgai sumber hadis sahih.
Pembagian hadis hasan lizatih hadis hasan dengan
sendirinya dan hasan liqairih, hadis yang didalam sanadnya tidak diketahui keadaannya,
tidak dapat dipastikan kelayakannya. Namun ia tidak termasuk orang yang banyak
berbuat salah dan tidak dituduh berdusta. Dengan demikian, hasan liqairih adalah
hadis yang diriwayatkan oleh periwayat yang da’if namun da’if-nya
tidak disebabkan oleh banyak kesalahan, tidak bersifat fasiq, dan hadis
tersebut diriwayatkan oleh periwayat lain dari guru tadi atau yang lebih tinggi
darinya berdasarkan lafal maupun maknanya. Ulama yang pertama kali
memperkenalkan hadis hasan adalah al-Tirmizi.
C.
Hadis Da’if
Hadis yang di
dalamnya tidak terdpat ciri ke-sahih-an dan ke-hasan-an. Di
dalamnya terdapat periwayat pendusta atau tertuduh dusta, banyak membuat
kekeliruan, suka pelupa, suka maksiat dan fasik, banyak angan-angan, menyalahi
periwayat kepercayaan, periwayatnya tidak dikenal, penganut bid’ah dan tidak
baik hafalannya. Dikalangan ulama masih memperselisihkan jumlah bentuk hadis
da’if. Diantara ulam ada yang mengklasifikasikan menjadi 381 bentu. Namun, Ibn
Shalah berpebdapat jumlahnya tidak sampai lebih dari 42 bentuk.
Pembagian
hadis da’if menurut ulama membagi menjadi berbagai macam tergantung diaman
letak kelemahannya. Kelemahan tersebut bisa terjadi dalam lima hal, sebagaimana
telah disebutkan diatas sebagai salah satu syarat hadis sahih.
BAB III
KESIMPULAN
Hadis
mutawatir adalah hadis yang diriwayatkan oleh banyak periwayat dalam setiap
tingkatan satu dengan yang lainnya dan masih-masih periwayat tersebut semua
adil yang tidak memungkinkan mereka semuanya sepakat berdusta atau bohong
semuanya bersandar pada panca indera.hadis ahad adalah hadis yang jumlah periwayatnya terbatas atau
tidak banyak sebagaimana yang terjadi pada hadis mutawatir.
Hadis sahih
adalah hadis yang seluruh sanadnya bersambung, masing-masing periwayat yang
terlibat dalam kegiatan transmisi hadis harus mendengar langsung dari periwayat
sebelumnya. Dikalangan ulama masih memperselisihkan jumlah bentuk hadis da’if.
Diantara ulam ada yang mengklasifikasikan menjadi 381 bentu. Namun, Ibn Shalah
berpebdapat jumlahnya tidak sampai lebih dari 42 bentuk.
Komentar
Posting Komentar