Langsung ke konten utama

Makalah Al-Qur'an dan Hadist

Al-Quran dan Hadist

Perbedaan Al-Quran dan Hadist
Kata hadist berasal dari bahasa arab, al Hadits, hudatsa jamaknya ahadist, hidtsan dan hudtsan. Kata hadist juga memiliki arti al-jadid yang artinya sesuatu yang baru, lawan dari al-qadim (lama), yang berarti menunjukkan kepada waktu yang singkat.
Dalam arti sempit, hadits berarti sesuatu yang disandarkan pada Nabi Muhammad saw. baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, dan sebagainya. Pendapat ini dikemukakan oleh Jumhur muhadditsin. Dalam arti luas, hadits berarti sesuatu yang disandarkan pada Nabi Muhammad saw., sahabat, dan tabi’in, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, dan sebagainya. Pendapat ini dikemukakan oleh sebagian muhadditsin, diantaranya adalah Muhammad Mahfudh.
Sebagian ulama’ Hadits ada yang memberikan pengertian hadits dengan “segala perkataan, perbuatan, dan hal ihwal-nya (segala yang diriwayatkan dari Nabi, termasuk yang berkaitan dengan  himmah (cita-cita).
Adapun disebut hadist qudsi yaitu setiap hadits yang Rasul menyandarkan perkataannya kepada Allah SWT. Contoh :
Telah menceritakan kepada kami Abu Naim, telah  menceritakan kepada kami  al-A’masyi dari Abi Shalih dari Abi Hurairah dari Nabi Muhammad saw. bersabda, Allah Azza wa Jalla berfirman: Puasa adalah untukKu dan saya sendiri yang akan membalasnya. Orang puasa itu meninggalkan syahwat, makan, minum karena Saya. Puasa adalah perisai, Orang yang berpuasa memiliki dua kebahagiaan, yaitu kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa Tuhannya. Sungguh bau mulutnya orang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah dari pada bau minyak misik. (Shahih Bukhari, juz 6, hlm. 2723)

Ciri-ciri hadits Qudsi adalah:
-    Ada redaksi qaala/yaquulu Allahu. Petikan dari hadist di atas (قال ( يقول الله عز و جل
-   Ada redaksi fii maa rawaa/yarwiihi ‘anillaahi tabaaraka wa ta’alaa.
Perbedaan Al-Quran dan Hadist Qudsi
Al-Quran
Hadist Qudsi
Mutawatir (banyak penyampainya)
Tidak semuanya
Ada larangan periwayatan Al-Quran dengan makna
Tidak
Larangan membaca dalam keadaaan tidak suci
Tidak
Dinilai ibadah dalam membacanya
Tidak
Dapat dibaca untuk sholat
Tidak
Proses pewahyuan ayat-ayat Al-Quran dengan makna lafadz yang jelas dari Allah
Maknanya dari Allah, sedang lafadznya dari nabi
Jenis- jenis hadist
a.      Qauli (Perkataan), Hadist yang berasal dari perkataan nabi
b.     Amali (Perbuatan), hadist yang berasal dari perbuatan Nabi
c.      Taqriri (ketetapan)
Taqrir artinya sesuatu yang didiamkan Nabi Muhammad saw. terhadap apa yang dikatakan atau dilakukan oleh para Sahabat di hadapan beliau.
Contoh ketika ada seorang Sahabat bernama Khalid bin Walid menyajikan makanan daging biawak dan mempersialahkan kepada Nabi untuk menikmatinya bersama para undangan, beliau menjawab:
d.     Hadis Ahwali adalah hadits yang berupa hal ihwal Nabi Muhammad saw.
e.      Hammi (himmah/cita-cita)
Hadits Hammi adalah hadits yang berupa hasrat Nabi Muhammad saw. yang belum terealisasikan.
Kedudukan dan Fungsi Hadist
Kedudukan dan fungsi hadist sebagai sumber hukum islam
Dalil Al-Quran
-    Qs. Al-Imran (32)
Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir".
Dalil Hadist
Bahwasannya Rasulullah saw bersabda “telah aku tinggalkan padamu dua perkara yang kamu tidak akan tersesat selama kamu berpegang teguh pada keduanya, yaitu kitab Allah (al-Qur’an) dan Sunnah Nabinya (Hadits). (al-Muwaththa’ Imam Malik, juz 5, hlm. 1323)

Dalil ijma’
Umat islam bersepakat menjadikan hadist sebagai sumber hukum islam yang kedua setelah Al-Quran, mereka bersepakat menerima hadist seperti menerima Al-Quran
Sesuai petunjuk akal
Karena kerasulan Muhammad saw. telah diterima oleh Umat Islam, maka sudah seharusnya mereka menerima dan mengikuti segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan beliau. Secara logika, kepercayaan kepada Nabi Muhammad saw., mengharuskan ummatnya mentaati dan mengamalkan segala ketentuan beliau.
Fungsi hadist terhadap Al-Quran
Bayan At-Taqrir
-    Sebagai penguat apa yang terdapat dalam Quran
-    Bayan at-ta’qid dan bayan al-istbath
Hadist penguat dari Qs. Al-Baqarah : 185
Bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: Jika kamu melihat bulan maka puasalah, dan jika kamu melihat bulan berbukalah. Bila bulan tertutup oleh awan, maka perpuasalah 30 hari. (Shahih Muslim, juz 2, hlm.762)
185… Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu….(QS. al-Baqarah: 185)
Bayan Al-Tafsir
-    Perincian dan tafsiran terhadap Ayat Al-Quran yang bersifat umum, global, mutlak


-    Membatasi Al-Quran yang bersifat mutlak

-    Pentakhsih Al-Quran
Menjelaskan secara rinci tentang perintah sholat dalam Quran yang belum dijelaskan bagaimana cara mendirikan sholat yang dimaksud
43. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.(Qs. Al-Baqarah : 43)
Dan shalatlah kamu semua sebagaimana kamu melihat saya sedang shalat. (Shahih Bukhari, juz 20, hlm. 118)
Nabi saw. didatangi seseorang dengan membawa pencuri, maka beliau memotong tangan pencuri dari pergelangan tangan.
38. Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Qs. Al-Maidah)
Bahwasannya Nabi Muhammad saw bersabda: Orang Muslim tidak mewarisi orang kafir, begitu pula sebaliknya orang kafir tidak mewarisi orang Muslim. (ShahihBukhari, juz6,hlm.2484)
Bayan al-Tasy’ri’
-    Penetapan hadist terhadap syariat yang tidak terdapat dalam Al-Quran
Membayar wajib zakat fitrah
Dari Ibnu Umar bahwasannya Rasulullah saw memfardlukan zakat fitrah kepada manusia pada bulan Ramadlan satu sha’ kurma atau gandum pada setiap orang baik merdeka maupun hamba sahaya, laki-laki ataupun perempuan dari golongan Muslimin. (Shahih Muslim, juz 2, hlm. 677)
Bayan Al-Nasakh
-    Golongan Mu’tazilah, Hanafiyah, dan Mazhab Ibn Hazm al-Dhahiri membolehkan naskh jenis ini. Hanya saja Mu’tazilah mensyaratkan Hadits mutawatir yang dapat me-naskh al-Qur’an
Tidak boleh berwasiat terhadap ahli waris. (Tafsir al-Qurthubi), juz 2, hlm. 65)
Hadzit di atas menashk ayat Al-Quran
180. Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, Berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf[112], (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa. (QS. al-Baqarah: 180)
Hadist Ditinjau dari Kualitas Sanadnya
a.     Hadist Shahih
Kata shahih menurut bahasa berarti: sehat, selamat, sah, dan sempurna lawan dari saqim (sakit). Shahih juga berarti haq yaitu lawan dari bathil. Hadits shahih adalah hadits yang di-nukil oleh rowi yang adil, sempurna ingatan, bersambung sanad-nya, tidak ber-illat (cacat), dan tidak janggal (syadz).
Syarat-syarat hadis shahih :
-   Bersambung sanadnya, maksudnya setiap rawinya saling bertemu atau menerima langsung dari guru yang memberinya
-   Perawinya adil (islma, mukallaf, melakukan ketentuan agama, muru’ah)
-   Sempurna ingatannya (dhabit), ingatanya lebih banyak dari lupanya, kebaikannya lebih banyak dari keburukannya. Dhabit (tidak pelupa, hafal dan mampu menjaga, menguasai apa yang diriwayatkan). Dhabit ada dua
o   Dhabit al-shadri : mempunyai ingatan yang kuat dari menerima hingga menyampaikannya, ingatannya sanggunp dikeluarkan kapan saja
o   Dhabit al-kitab : mampu menjaga tulisan kitabnya dari menerima dan memperbaiki (menshahihkan) hingga menyampaikan hadist tersebut.
-          Tanpa syadz (memiliki lebih dari satu sanad, semua perawi tsiqoh (kuat), matan dan sanadnya tidak mengandung pertentangan dgn hadist yang sama-sama tsiqoh)
-          Tidak berillat. Mahmud Thahhan, hadist yang berillat (perawinya sendiri, terdapat rawi yang bertentangan dengannya, qarinah-qarinah lain yang berkaitan dengan dua unsur di atas)
Macam-macam Hadist Shahih
a.      Hadist Shahih li dzatihi
Hadist shahih yang memenuhi syarat-syarat sebagaimana di atas. Contoh hadist bukhari dalam kitab shahih bukhari, hadist muslim dalam kitab shahih muslim, abu daud dalam kitab sunan abu daud.
“…Saya mendengar Rasulullah saw membaca surat al-Thur saat shalat Magrib”. (shahih Bukhari, juz 1, hadits no. 731)
b.     Hadist shahih li ghairihi
Hadist yang keshahihannya dibantu oleh hadist yang lain. Pada mulanya hadits ini adalah hadits hasan, karena ada hadits yang lain baik hadits hasan maupun hadits shahih dengan matan yang sama, maka hadits hasan tersebut naik menjadi hadits shahih.

b.     Hadist Hasan
Hasan berarti yang disenangi dan dicondongi oleh nafsu. Menurut istilah, hadist yang diriwayatakan oleh rawi yang adil, kurang hafalannya, bersambung sanadnya, tidak berillat (cacat), dan tidak mengandung syadz (pertentangan/kejanggala),. Pertama kali diperkenalkan oleh Tirmidzi. Hadist hasan ada dua
-   Hadis hasan li dzatihi : hadist yang memnuhi syarat-syarat hadist shahih namun salah satu rawinya kurang kuat hafalannya.
Contoh :
Abu hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda :
“Banyak-banyaklah membaca syahadat sebelum di antara kalian terhalang oleh mereka dan talqinlah orang-orang yang sedang menghadapi kematian (sakarat al-maut)”.
Hadist di atas hasan karena dalam sanadnya terdapat Damman bin Ismail, dimana Abu hatim berkata beliau seorang yang (jujur dan ahli ibadah), ibnu Hajar mengatakan (jujur dan kadang-kadang salah)
-   Hadist hasan li ghairihi :
Hadist dhoif yang didukung hadist lain yang shahih dengan matan yang sama, sehingga naik menjadi hadist hasan.

c.      Hadist Dhoif
Menurut bahasa berarti lemah atau sakit. Menurut istilah al-Nawawi dan al-Qasimi memberikan pengertian hadis dla’if sebagai hadist yang di dalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadits shahih dan syarat-syarat hadits hasan.
Kedhaifan hadist dikarenakan dua hal : gugurnya rawi dalam sanad, dan karena cacatnya rawi dalam sanad.
Dhaif karena gugurnya sanad :
-        Hadist Mu’allaq
Menurut bahasa menggantungkan, mengaitkan sesuatu atau menjadikan sesuatu tergantung. Menurut istilah, hadits mu’allaq adalah hadits yang pada bagian akhir sanad-nya dibuang, baik seorang rawi ataupun lebih secara berturut-turut. Hadits mu’allaq ada kalanya dibuang seluruh sanad-nya, langsung “qala Rasulullah”.
وقال بهز عن أبيه عن جده عن النبي صلى الله عليه و سلم ( الله أحق أن يستحيا منه من الناس )
Dalam hadits tersebut Bukhari langsung mengatakan Bahz berkata, pada hal Bahz hidup dua generasi sebelum Bukhari. Setelah bahz masih ada Yahya, ibn Basyar, dan Abdullah bin Maslamah. Namun demikian Bukhari bukan bohong karena tidak mengatakan “haddatsana” (حد ثنا).
-     Hadist Mursal
Menurut bahasa melepaskan, Muhammad Ajjaj al-Khatib mendefinisikan hadits mursal sebagai hadits yang disandarkan kepada Nabi saw. oleh seorang tabiin, baik berupa perkataan, perbuatan, atau ketetapannya, baik tabiin besar ataupun tabiin kecil.
Contoh :
- أخبرنا الحسين بن إدريس الأنصاري قال : أخبرنا أحمد بن أبي بكر عن مالك عن ابن شهب الزهري عن عبيد الله بن عبد الله : عن ابن عباس أن رسول الله صلى الله عليه و سلم
Hadis tersebut diriwayatkan oleh ibn Abbas dari Rasulullah, pada hal pada saat fathu Makkah, Ibnu Abbas masih kecil dan tidak ikut dalam peristiwa tersebut, sehingga hadits tersebut dihukumi sebagai hadits mursal sahabi.

-     Hadist Mu’dhal
Secara bahasa berarti tempat memberatkan atau tempat melemahkan. Secara istilah, hadist yang gugur dua atau lebih dalam tengah sanadnya atau lebih secara berurutan.
Contoh :
حد ثني ما لك أ نه بلغه أن ابا هريرة قال: قال رسو ل الله صلى الله عليه وسلم
Hadits di atas berstatus mu’dhal, karena tidak mungkin Anas bin Malik menerima langsung dari Abu Hurairah. Kemungkinan ada dua orang periwayat atau lebih yang tidak disebutkan dalam sanad-nya tersebut.

-        Hadist Munqathi’
Menurut bahasa berarti terpotong. Secara istilah hadits yang gugur sanad-nya di satu tempat atau lebih, atau pada sanad-nya disebutkan seorang rawi yang tidak dikenal namanya.
حَدَّثَنَا عَلِىُّ بْنُ حُجْرٍ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ لَيْثٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَسَنِ عَنْ أُمِّهِ فَاطِمَةَ بِنْتِ الْحُسَيْنِ عَنْ جَدَّتِهَا فَاطِمَةَ الْكُبْرَى قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم
Hadits di atas adalah munqathi’ sebab Fathimah binti Husain tidak bertemu dengan Fathimah Zahra’ (Fathimah Kubra) yang meninggal setelah Rasulullah wafat, sedang Fathimah binti Husain (cucunya) saat itu belum lahir. Ini menunjukkan bahwa ada rawi yang digugurkan antara Fathimah binti Husain dan Fathimah Zahra’.

-        Mudallas
Menurut bahasa cacat yang disembunyikan. Menurut istilah hadist yang diriwayatkan menurut cara yang diriwayatkan seolah-olah tidak ada cacatnya.
حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِىِّ عَنْ عَبْدَةَ عَنِ ابْنِ إِسْحَاقَ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم
Terdapat seorang mudallis yaitu ishaq, Ia meriwayatkan dengan redaksi ‘an pada hal ia tidak menerima langsung dari Nafi’.

Dhaif karena cacatnya rawi dalam sanad
-     Hadist Maudlu’
Menurut bahasa maudlu’ berarti ditinggalkan/diada-adakan, menurut istilah, pernyataan yang dibuat seseorang kemudian disandarkan kepada nabi baik disengaja maupun tidak disengaja. Dengan kata lain ahdist ini disebut juga hadist palsu.
إِذَا رَأَيْتُمْ مُعَا وِيَةَ عَلَى مِنْبَارِيْ فَا قْتُلُوْهُ
“Kalau kamu melihat Mu’awiyah di atas mimbarku, maka bunuhlah ia”.

-        Hadist Matruk
Hadist yang diriwayatkan oleh orang yang tertuduh dusta atau tampak kefasikannya baik pada perkataan atau perbuatan, banyak lupa dan banyak ragu.
- حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ ثَابِتٍ الْبَزَّازُ حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ بْنُ الْحَسَنِ الزُّبَيْدِىُّ حَدَّثَنَا أَسِيدُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ شَمِرٍ
Hadist itu matruk karena menurut al-Jauzajani,  Amr bin Syamir,  adalah seorang pendusta, sehingga haditsnya matruk.
-     Hadist Munkar
Hadist yang diriwayatkan oleh orang yang lemah yang bertentangan dengan periwayatan lain yang lebih tsiqoh
اَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنِ عُمَرَ بْنِ عَلِيٍّ بْنِ عَطَاءٍ بْنِ مِقْدَا مِ قَا لَ حَدَّ ثَنِيْ يَحْيَ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ سَمِعْتُ هِشَا مَ بْنِ عُرْوَةِ يَذْكُرُ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ عَا ئِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُوْ لُ اللهِ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُوْا الْبَلْحَ بِالتَّمْرِ فَإِ نَّ بْنِ أَ دَ مَ إِذَا اَكَلَهُ غَضَبَ الشَّيْطَا نُ وَ قَا لَ عَا شَ بْنُ أَدَمَ حَتَّى أَكَلَ الْخَلْقَ بِالْجَدِيْدِ (رواه النسائي)
Menurut Qadhi Zakaria al-Azhari, hadits tersebut munkar, karena Yahya bin Muhammad bin Qais dari Hisyam bin ‘Urwah dari ayahnya dari ‘Aisyah meriwayatkan secara sendiri. Makna hadits yang dikandungnya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, karena setan tidak akan marah karena hidupnya seseorang, tetapi karena hidupnya seorang Muslim yang taat kepada Allah”.
-     Hadist Mu’allal
Hadist yang mendapat salah sangka dalam rawi, memasukkan hadist satu ke hadist yang lain.
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ ، عَنْ عمر بْنِ دِينَارٍ عن ابن عمر عن النبي ص-م، قَالَ : الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا
Hadits di atas adalah mu’allal karena Amr bin Dinar. Mestinya Abdullah bin Dinar  sebagaimana yang terdapat pada Musnad Ahmad di bawah ini:
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ دِينَارٍ ، قَالَ : سَمِعْتُ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ ، قَالَ : سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا
“…Si penjual dan si pembeli boleh memilih, selama belum berpisah”. (Musnad Ahmad, juz 2, hlm.9, hadits no. 4566)
-        Hadist Mudraj
Hadist yang bentuk sanadnya diubah, memasukkan kalimat ke matannya yang seharusnya tidak ada dalam matan
Ketika Tsabit bin Musa mendatangi Syarik bin Abdillah yang sedang mendiktekan hadits kepada murid-muridnya. Ia berkata “al-A’masy telah bercerita kepada kami  dari Sufyan dari Jabir katanya, Rasulullah saw. bersabda ….(Syarik bin Abdullah diam sejenak agar para muridnya menulis yang didiktekannya), tiba-tiba datanglah Tsabit bin Musa, dan Syarik melihat wajah Tsabit yang cemerlang, ia berkata:
مَنْ كَثُرَ تْ صَلاَ تُهُ نِا للَّيْلِ حَسُنَ وَجْهُهُ بِالنَّهَا رِ
Tsabit menyangka perkataan tersebut adalah hadits, dan ia pun meriwayatkan dengan matan tersebut.  
-     Hadist Maqlub
Hadist yang terdapat kata/kalimat yang terbalik
ورجل تصدق بصدقة فأخفاها حتى لا تعلم يمينه ما تنفق شماله
Ternyata hadist di atas maqlub, yang benar
ورجل تصدق بصدقة فأخفاها حتى لا تعلم شماله ما تنفق يمينه
-        Hadist Mutharrib
Hadist yang diriwayatkan secara berbeda-beda tapi sama dalam kehujjahannya
Contoh : Hadits tersebut bertentangan dengan hadits lain yang juga diriwayatkan oleh Anas bin Malik, bahwa para sahabat membaca al-Fatihah dengan mengeraskan bacaan basmallah.
-     Hadist Mushahhaf
Hadist yang terdapat perubahan kata dari ahdist sehingga tidak sama dengan yang diriwayatkan oleh rawi yang tsiqoh
إِحْتَجَمَ  dibaca  إِحْجَرَ, عَوَا مُ بْنُ مَرَا جِمِ  dibaca  عَوَا مُ بْنُ مَزَا حِمِ
سِتًّا dibaca شَيْئًا  , عَا صِمُ الْاَحْوَا ل  dibaca  وَا صِلُ الْاَحْدَ بِ
Contoh:
 مَنْ صام رمضان وأتبعه ستا من شوال ....
“…Barang siapa yang berpuasa ramadhan dan diikuti puasa 6 hari dari bulan Syawal…” Kata sittan (enam) oleh Abu Bakar as-Souly dirubah menjadi syai’an yang berarti sedikit. Dengan demikian rusaklah maknanya.
-     Hadist Majhul
Hadist yang tidak diketahui jati diri perawinya (keadilan & kecacatannya)
-     Hadist Mukthalith (bercampur)
Hadist yang diriwayatkan oleh rawi yang lebih banyak salahnya daripada benarnya
Al-hafidz Abdurrahman As-Suyuthi memberikan contoh rawi-rawi yang mukhtalith adalah: Sa’id bin Abi ‘Arubah, Abis Sa’ib ‘Atha’ bin Sa’ib ats-Tsaqafy, Rabi’ah ar-Ra’iy bin Abi Abdurrahman.
-     Hadist Syadz
Hadist yang diriwayatkan oleh rawi yang tsiqoh namun menyalahi rawi yang lebih rajin, lantaran mempunyai kelebihan ke-dhabit-an atau banyaknya sanad dan lain sebagainya dari segi pen-tarjih-an
Kedudukan hadist dhoif
Semua ulama sepakat bahwa hadits maudlu’ (hadits palsu) tidak boleh diamalkan.
Ø Menurut Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Abu bakar ibn ‘Araby, bahwa hadits dla’if tidak dapat diamalkan, karena hadits-hadits ini tidak dapat dipastikan datang dari Rasulullah saw.
Ø Imam Abu Hanifah, al-Nasa’i, dan Abu Daud berpendapat bahwa hadits dla’if dapat diamalkan secara mutlak. Menurutnya, mengamalkan hadits dla’if lebih disukai dari pada mendasarkan pendapatnya pada akal pikiran atau qiyas.
Ø Ahmad bin Hanbal, Abd al-Rahman ibn al-Mahdy, dan Abdullah ibn al-Mubarak menerima pengamalan hadits dla’if sebatas fadla’il al-a’mal (keutamaan-keutamaan amal) saja, tidak termasuk urusan penetapan hukum seperti halal dan haram atau masalah akidah.
Ø Ibnu Hajar mengemukakan tiga syarat hadits dla’if dapat diterima dan diamalkan, yaitu:
Pertama, tingkat kelemahannya tidak parah, artinya orang yang meriwayatkannya bukan pembohong atau tertuduh berbohong atau banyak kesalahannya.
Kedua, hadits dla’if tersebut tidak bertentangan dengan hadits yang shahih.
Ketiga, ketika mengamalkannya tidak meyakini 100% bahwa hadits tersebut benar-benar datang dari Nabi saw., akan tetapi semata-mata untuk ihtiyath (hati-hati).
Hadist Ditinjau dari Kuantitas Sanadnya
1.     Hadits mutawatir
Menurut bahasa, mutatabi’ artinya beriring-iringan antara yang satu dengan yang lain tidak ada jaraknya. Menurut istilah, hadits mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah orang yang terhindar dari kesepakatan mereka untuk berdusta sejak awal hingga akhir sanad dan didasarkan pada panca indra.
Syarat hadist Mutawattir :
a.        Diriwayatkan oleh sejumlah rawi (5, 10, 12, 20, 40, 70)
b.        Keseimbangan antara perawi pertama dan selanjutnya
c.        Berdasarkan tanggapan panca indera (penglihatan, pendengaran sendiri)
Hadist Mutawatir ada tiga :
a.        Hadist mutawatir lafdzi
Hadist yang mutawatir dalam satu lafadz, artinya redaksi dan maknanay sama persis dari periwayat satu sampai periwayat terakhir
وَمَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Barang siapa yang berdusta padaku dengan sengaja, maka bersiap-siaplah mengambil tempat duduknya di neraka”. (Shahih Bukhari, juz 12, hlm. 174, no. 3461)
Menurut Abu Bakar al-Sairi, bahwa hadits ini diriwayatkan secara marfu’ oleh 60 sahabat.
b.        Hadist Mutawatir maknawi
Hadist yang maknanya mutawatir (sama) namun berbeda lafadznya untuk setiap perawi.

c.         Hadist Mutawatir amali
Hadist yang menyangkut perbuatan rasul yang disaksikan dan ditiru tanpa perbedaan oleh orang banyak, untuk kemudian dijadikan contoh.
“…Nabi Muhammad saw berdoa kemudian mengangkat dua tangannya dan saya melihat putih kedua ketiaknya”. (Shahih Bukhari, juz 5, hlm. 2335, no. 4068)
Hadits yang redaksinya hampir sama dengan hadits di atas, berjumlah sekitar seratus hadits dengan redaksi yang berbeda-beda, namun isinya sama yaitu tentang keadaan Nabi ketika berdoa yaitu dengan mengangkat kedua tangannya.
Hadist mutawatir pasti shahihnya. Karena diriwayatkan oleh banyak perawi jadi tidak mungkin segitu banyaknya rawi sepakat untuk bohong

2.     Hadist Ahad
Hadits yang jumlah rawi-nya tidak mencapai batasan jumlah pe-rawi hadits mutawatir, baik pe-rawi itu satu, dua, tiga, empat, lima dan seterusnya.
Hadist ahad dibagi menjadi tiga :
a.        Hadist Masyhur
Menurut bahasa tersebar dan populer. Sedangkan menurut istilah, hadits masyhur adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang lebih, tetapi belum mencapai derajat mutawatir.
Hadist ini disebut juga hadist mustafid, dibagi menjadi tiga :
-   Mashyur di kalangan muhadditsin (ahli hadist)
“Orang Muslim adalah orang yang orang Muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya”. (Shahih Muslim, juz 5, hlm. 2379, no. 6119)
Hadits tersebut tidak hanya diriwayatkan oleh Bukahri saja, akan tetapi oleh Muslim, Abu Daud, an-Nasa’iy, at-Turmudzi, dan ad-Darimi.
-   Masyhur di kalangan orang ahli-ahli ilmu tertentu
-   Masyhur di kalangan orang umum saja

b.        Hadist Aziz
Aziz artinya kuat atau jarang adanya. Menurut istilah, Hadits aziz adalah hadits yang diriwayatkan olah dua orang, walaupun dua orang tersebut hanya terdapat pada satu thabaqat saja, kemudian setelah itu orang-orang meriwayatkannya”.
“…Tidak sempurna iman salah seorang di antara kamu, sehingg aku lebih dicintai dari pada orang tuanya, anaknya, dan manusia semuanya”. (Shahih Bukhari, juz 1, hlm. 14, no. 15)
c.        Hadist Gharib
Menurut bahasa, garib berarti menyendiri. Menurut istilah, hadits garib adalah hadits yang dalam sanad-nya terdapat seorang yang menyendiri dalam meriwayatkan, baik yang menyendiri itu imamnya maupun selainnya.

-   Hadist gharib mutlak
apabila penyendirian itu mengenai personalianya yang terjadi mulai pada ashlus sanad (tabiin), tabiit tabiin, dan seterusnya.
“…Iman itu bercabang-cabang menjadi 63, sedangkan malu adalah sebagian dari iman”. (Shahih Bukhari, juz 1, hlm. 12, no. 9)
Hadits di atas hanya diriwayatkan oleh satu orang tabi’i yaitu Abu Shalih, setelah itu diriwayatkan oleh Abdullah bin Dinar saja, lalu oleh Sulaiman bin Bilal, lalu oleh Abu ‘Amir.
-   Hadist gharib nisbi
hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi yang memiliki sifat atau keadaan tertentu. Sifat-sifat atau keadaan tertentu dari seorang rawi terjadi karena beberapa kemungkinan.
Sifat keadilan dan kedhabitan rawi
Kota atau tempat tinggal tertentu
Periwatannya dari rawi-rawi tertentu
Ø Hadist gharib dibagi emnajdi dua
o   Gharib pada matan dan sanadnya
o   Gharib pada sanad
o   Gharib pada matan
Syarat-syarat Mufassir
Mufassir adalah orang yang menafsirkan, mengomentari atau mengintrepretasi. Syarat adalah sesuatu yang harus dikerjakan agar sesuatu yang dikerjakan itu menjadi sah hukumnya. Sedangkan pengertian syarat mufassir adalah jalur serta rel sahnya seseorang menafsirkan Al-Qur’an.
Syekh Manna Al-Qaththan, Syarat seorang mufassir dan tata cara menafsirkan adalah bebas dari hawa nafsu, memulai menafsirkan Al-Qur'an dengan Al-Qur'an, mencari tafsir dari Al-sunnah, pendapat dari tabi’in, mengetahui bahasa Arab dengan semua cabangnya, mengetahui pokok-pokok ilmu yang berhubungan dengan ilmu Al-Qur'an, dan memiliki ketajaman berpikir.

Imam Suyuti dalam kitabnya yang berjudul Al-Itqan, ada beberapa ilmu yang ahrus dikuasai :
-          Ilmu Lughat : ilmu untuk menegtahui arti setiap kata dalam Al-Quran
-          Ilmu Nahwu : mempelajari prinsip-prinsip untuk mengenali kalimat-kalimat dalam bahasa arab, i’rab dan bina’nya
-          Ilmu sharaf : mengetahui prinsip-prinsip untuk mengenal pola-pola kalimat dan kondisinya
-          Ilmu isytiqaq : ilmu tentang asal-usul kata
-          Ilmu balaghah : ilmu ma’ani (susunan kalimat), ilmu bayan, ilmu badi’ (ilmu yang mempelajari dari makna yang tersembunyi dan dhohir)
-          Ilmu qira’at : cara membaca Al-Quran
-          Ilmu Ushuluddin : mengetahui kaidah-kaidah yang berhubungan dengan sifat Allah dan pembahasan tentang iman
-          Ilmu Ushul Fiqh : menganalisis tentang pembuktian hukum yang terkandung dalam Al-Quran
-          Ilmu asbabun nuzul : mengetahui sebab dan latar belakang turunnya Al-Quran
-          Ilmu nasikh dan mansukh : mengetahui ayat Al-quran yang di nasikh dan mansukh
-          Ilmu hadist : mengidentifikasi ayat-ayat yang mujmal dan mubham
-          Ilmu mubhamah : aplikasi dari ilmu yang sudah dikaji seorang mufassir untuk mengamalkannya
-          Ilmu sains dan tekhnologi : menemukan teori tentang kedokteran

*     Hazim Sa’id Al-Haidar
Untuk mendapatkan penafsiran yang berkualitas mufassir juga harus memahami cabang-cabang ilmu pengetahuan yang mendalam dan menyeuruh seperti :
a.        Pengetahuan tentang ilmu-ilmu Humaniora, Filsafat Ketuhanan, dan prosedur dalam evolusi bangsa-bangsa bersama perbedaan-perbedaannya, baik dalam kekuatan, kelemahan, iman, kufur, maupun kekerasan dan kelembutan.
b.        Memahami watak dan terminologi yang benar, yang sering digunakan dalam Al-Qur'an berdasarkan atas pemakaian para ahli bahasa.
c.        Ilmu tentang prosedur yang indah (pendekatan sastra yang dipakai dalam praktik Al-Kalam, kefasihan berbicara dan penerapannya).
d.        Pengetahuan tentang hidayah Al-Qur'an untuk manusia.
e.        Pengetahuan tentang biografi Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya terkait dengan pengetahuan dan amaliah dalam urusan agama maupun keduniaan.
*      Manna Al-Qahan

a.        Sehat Akidahnya
b.         Terlepas dari hawa nafsu. Tidak menggunakan hawa nafsu yang mendorongnya untuk menyokong mazhabnya.
c.        Mula-mula menafsirkan Al quran dengan Al qur’an pula.
d.         Mengambil tafsir itu dari sunnah.
e.        Apabila tidak ada di sunnah, maka dikembalikan keperkataan sahabat  
f.         Apabila tidak ada tafsir dalam al Qur’an, dan tidak ada pula pada sunnah, tidak ada pula pada perkataan sahabat,maka dikembalikan pada perkataan Tabi’in.
g.        Mengetahui bahasa arab dan cabang-cabangnya
h.        Mengertahui dasar-dasar ilmu yang berhubungan dengan Al Qur’an

*          Adab Mufassir
1.        Berniat baik dan bertujuan benar
2.        Berakhlak baik
3.        Taat dan beramal
4.        Berlaku jujur dan teliti
5.        Tawadlu’ dan lemah lembut
6.        Berjiwa mulia
7.        Vokal dalam menyampaikan kebenaran
8.        Tenang dan mantap.
9.        Mendahulukan orang yang lebih utama daripada dirinya.
























Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yuk (kenal) an

Assalamu'alaikum Wr. Wb 🙇🙇 Holaaaa! Jadi di postingan kali ini aku mau memperkenalkan diri aku *tsaaah jadiii, nama lengkap aku Adyana Dwi Annisaa Chania, biasanya sih dipanggil nisa kalo dirumah, kalo di kampus ngasal juga boleh manggilnya terserah kalian 😪 Aku adalah seorang mahasiswi Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta, jurusan perbankan syariah di Fakultas Eknomi dan Bisnis Islam. Aku tinggal di Yogyakarta sudah sejak tahun 2013 atau lebih tepatnya waktu aku masuk SMK. sebelum tinggal di Jogja, domisili tempat tinggalku yaitu di Pekanbaru, Riau   Berhubung bingung mau nulis apa, jadi aku mau cerita kegiatan sehari-hari yan di jalani anak perbankan syariah (rada songong gitu ya 😚 ). Perbankan Syariah, pertama kali denger kata itu aja pasti udah mikir bank yang sistemnya itu islam banget kan, malah kadang ada beberapa orang yang gatau apasih yang dipelajari di perbankan syariah, apasih bedanya ama perbankan konvensional, apasih jadinya anak perbankan syariah nanti, kerjanya jad...
Tips dan Trik WhatsApp So pasti kamu udah ga asing lagi sama aplikasi messenger yang satu ini. Hampir seluruh kalangan usia menginstall aplikasi ini di smartphone nya, bahkan khusus untuk mahasiswa yang biasanya para dosen bakal buat grup mata kuliah gitu melalui aplikasi ini.  Yap! WhatsApp. Apasih WhatsApp itu?  WhatsApp  adalah aplikasi pesan untuk smartphone dengan basic mirip BlackBerry Messenger.  WhatsApp  Messenger merupakan aplikasi pesan lintas platform yang memungkinkan kita bertukar pesan tanpa biaya SMS, karena  WhatsApp Messenger menggunakan paket data internet yang sama untuk email, browsing web, dan lain-lain. Nah biasanya kan kamu make aplikasi ini buat chattingan ama doi tuh. Tapi ada tips dan trik yang bisa kamu dapatkan melalui aplikasi ini loh. apa aja? yuk disimak 1. Laporan Terbaca Ghaib Buat kamu yang lagi marahan ama doi cocok banget nih, kamu bisa membaca pesan doi tanpa harus membalasnya, dan doi kamu ngiranya ka...

Lirik lagu Shape of You

The club isn’t the best place to find a lover So the bar is where I go Me and my friends at the table doing shots Drinking faster and then we talk slow Come over and start up a conversation with just me And trust me I’ll give it a chance now Take my hand, stop Put Van The Man on the jukebox And then we start to dance And now I’m singing like Girl, you know I want your love Your love was handmade for somebody like me Come on now, follow my lead I may be crazy, don’t mind me Say, boy, let’s not talk too much Grab on my waist and put that body on me Come on now, follow my lead Come, come on now, follow my lead I’m in love with the shape of you We push and pull like a magnet do Although my heart is falling too I’m in love with your body And last night you were in my room And now my bedsheets smell like you Every day discovering something brand new I’m in love with your body Oh I oh I oh I oh I I’m in love with your body Oh I oh I oh I oh I I’m in love with y...